Capaian pembelajaran yang dikembangkan pada Prodi Kimia Unimor merujuk SN-DIKTI (Permendikbud No 49 Tahun 2014) dan memiliki level sesuai dengan jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia/KKNI (Perpres No 8 Tahun 2012) sebagaimana yang termaktub di bawah ini:

SIKAP

S1 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius
S2 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika
S3 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila
S4 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa
S5 Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
S6 Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan
S7 Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
S8 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik
S9 Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri
S10 Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan

PENGUASAAN PENGETAHUAN

P1 menguasai konsep teoretisstruktur, sifat,dan perubahannya baik pada energi maupun kinetiknya,identifikasi, pemisahan, karakterisasi, transformasi, sintesis bahan kimia mikromolekul dan terapannya
P2 menguasai pengetahuan operasional lengkap tentang fungsi,cara mengoperasikan instrumen kimia yang umum, dan analisis data dan informasi dari instrumen tersebut
P3 menguasai prinsip dasar piranti lunakuntuk analisis dan sintesis pada bidang kimia yang umum atau yang lebih spesifik (organik, biokimia, analitik,kimia fisik, atau anorganik)
P4 menguasai prinsip dan teknik penanganan bahan kimia berbahaya

KETERAMPILAN KHUSUS

KK1 mampu menghasilkan simpulan yang tepat berdasarkan hasil identifikasi, analisis, isolasi, transformasi dan sintesis bahan kimia yang telah dilakukan
KK2 mampu memecahkan masalah ipteks di bidang kimia yang umum dan dalam lingkup sederhana seperti identifikasi, analisis, isolasi, transformasi, dan sintesis mikromolekul melalui penerapan pengetahuan struktur, sifat, perubahan molekul baik energi maupun kinetikanya, metoda analisis dan sintesis pada bidang kimia spesifik, serta penerapan teknologi yang relevan
KK3 mampu melakukan analisis terhadap berbagai alternatif solusi di bidang identifikasi, analisis, isolasi, transformasi, dan sintesis bahan kimia yang tersedia dan menyajikan simpulan analisis untuk pengambilan keputusan yang tepat
KK4 mampu memanfaatkan keilmuan kimia dalam kehidupan sehari-hari
KK5 mampu menggunakan piranti lunak untuk analisis dan sintesis pada bidang kimia yang umum atau yang lebih spesifik (organik, biokimia, analitik,kimia fisik, atau anorganik
KK6 mampu melaksanakan pekerjaan dan menangani bahan kimia berbahaya sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan kerja
KK7 mampu mengantisipasi dan mengurangi dampak penggunaan zat kimia terhadap kehidupan masyarakat, lingkungan, sosial, dan ekonomi

KETERAMPILAN UMUM

KU1   mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
KU2 mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur
KU3 mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni
KU4 menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi
KU5 mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data
KU6 mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya
KU7 mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya
KU8 mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri
Spread the love